12 Motor dan 2 Mobil Diamankan Timsus Bravo Polresta Padang


Lado Kutu —Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang kembali mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dalam operasi penertiban kendaraan bermotor yang digelar pada Jumat dini hari (9/1/2026), petugas menyasar penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap memicu kebisingan, terutama pada jam-jam istirahat.

Operasi ini difokuskan pada kawasan Khatib Sulaiman, salah satu titik yang selama ini kerap dilaporkan masyarakat karena sering menjadi lokasi berkumpulnya para pengendara motor.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Ipda Hidayatul Akmal selaku Perwira Pengendali Timsus Bravo Polresta Padang ini, menyisir ruas jalan utama pada malam hingga dini hari.

Dalam penyisiran tersebut, Timsus Bravo berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan standar.

“Total 12 unit sepeda motor dan 2 unit mobil yang terbukti menggunakan knalpot brong langsung kami amankan,” kata Ipda Hidayatul kepada Lado Kutu, Jumat siang.

Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses pendataan serta penindakan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Ipda Hidayatul Akmal menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan warga yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan di saat mereka tengah beristirahat.

“Kami menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan lalu lintas, suara bising yang ditimbulkan juga sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Penertiban ini bukan sekadar tindakan situasional. Polresta Padang melalui Timsus Bravo berkomitmen untuk melaksanakan patroli secara rutin dan berkelanjutan di berbagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan suasana Kota Padang yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada para pemilik kendaraan agar senantiasa mematuhi regulasi lalu lintas dan menggunakan komponen kendaraan yang sesuai dengan standar pabrikan.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum sangat diharapkan demi terciptanya kenyamanan bersama di ruang publik. (CC1)

Sumber Padang Ekpres.

Post a Comment

Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.

Lebih baru Lebih lama