Lado Kutu – Sebanyak 44 warga RT 005 RW 013 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, menolak hasil pemilihan RT yang diadakan pada hari Minggu (31/12/2025) di Komplek Perumahan Koto Kaciak Mata Air. Pemilihan tersebut dianggap tidak demoratis karena calon hanya 1 orang.
Ketika ditanya kepada panitia, calon berjumlah 2 orang itu gugur karena tidak membayar biaya administrasi.
Lurah Mata Air, Syafrizal, ketika diminta konfirmasinya oleh wartawan, menjawab bahwa akan menanyakan hal tersebut kepada panitia pemilihan mengapa sampai terjadi hal yang merendahkan masyarakat tersebut. Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dan janji Lurah belum juga dipenuhi.
Bahkan janjinya berubah, kalau pada awalnya ingin memanggil panitia pemilihan RT, sekarang berdalih akan memanggil ketua RW 013. Sementara warga RT 005 tidak setuju, mereka menolak. Mereka yang jumlahnya 44 orang itu meminta agar pemilihan Ketua RT diulang kembali.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi wartawan kepada Camat Padang Selatan, Wilman, lewat ponselnya, berjanji akan menindaklanjuti, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang dijanjikannya itu.
Wawako Maigus Nasir Berjanji Tindaklanjuti Kisruh Pemilihan RT 005
Selanjutnya Awak Media juga mencoba menghubungi Ponsel Wawako (Buya Maigus Nasir), tapi tidak diangkatnya, pesan singkat baru dibalasnya setelah beberapa waktu dan berjanji akan menindaklanjuti.
“Semoga Wawako Maigus Nasir segera memenuhi janjinya dengan menindaklanjuti kisruh pemilihan Ketua RT 005 ini,” kata salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya.
(Sapto)
Sumber : Mjnews.id
Posting Komentar
Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.