Redaksi

Kuliner

Politik

Hukrim

Redaksi

Pimpinan Rianto Pusaka
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Oktober 2021

AKP PURWANTO.SH.MH KAPOLSEK PADANG SELATAN GIRAI VAKSIN MELALUI GANDENG RW DAN RT DENGAN MENEMPELKAN PERSONIL POLRI.


Padang, - Giat girai vaksin merdeka di Kelurahan Rawang Kecamatan Padang Selatan Langsung di sambut baik oleh seluruh perangkat RW dan RT. Kegiatan vaksin Girai merdeka di tentukan Kapolsek Bapak AKP Purwanto SH.MH di Kelurahan Rawang untuk Mempermudah warga untuk vaksin karna warga lebih kurang 13.000 warga serta untuk mensukseskan kegiatan vaksin nasional untuk mencegah virus Covid-19. Selasa 19/10/2021


Dengan konsisten RW dan RT Kel. Rawang Semua bisa berkoberasi dengan seluruh RW dan RT bersama seluruh personil Polsek Padang Selatan. Bapak Purwanto meminta dan berharap supaya dapat menerapkan protokol kesehatan. 


Kegiatan Girai vaksin merdeka dilaksanakan untuk mempercepat dan medektesi seluruh warga apakah sudah di vaksin atau belum. Kegiatan ini dilakukan untuk perangkat kelurahan Rawang aktif mengajak warga supaya ikut serta dalam kegiatan vaksin.


Purwanto menyebut, " Kegiatan yang dilakukan di kelurahan Rawang per RW di tempatkan personil dari Polsek dua orang. yang bertuan mendampingi RW dan RT untuk mengajak dan memberikan himbauan untuk vaksin di Lokasi Yang Telah disediakan.

Dikelurahan Rawang Ada Berjumlah 14 RW dan 52 RT yang mana setiap RW di perbantukan dua orang personil polisi Polsek Padang Selatan. Dalam Kegiatan itu Seluruh RT dan RW langsung mendatangi warga untuk ikut vaksin.


Setiap warga yang sudah di datangi dan yang di himbau, Bagi yang belum vaksin akan di jemput dan diantar oleh mobil patroli Polsek Padang Selatan ujar, Purwanto.

Editor. AM

Jumat, 04 Juni 2021

Operasi Yustisi Gabungan Polresta Padang


Padang,- Polresta Padang laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka melakukan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama yakni memakai masker menjaga jarak dan  mencuci tangan.


Pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi dari Polresta Padang ini bertujuan agar kasus Covid-19 di Kota Padang dapat menurun. Pasalnya pasca lebaran angka Covid-19 cukup tinggi karena banyak yang mudik dari luar kota ke Padang. Dan untuk saat ini Kota Padang masuk dalam status Zona Orange. 


"Untuk itu kami dari Polresta Padang dalam hal ini menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Padang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada infonusantara.net pada Kamis malam (3/6/2021) usai memimpin Operasi Yustisi Polresta Padang di Mapolresta Padang.


Lebih lanjut Kompol Rico Fernanda menyampaikan Operasi Yustisi Polresta Padang ini turut dengan melibatkan satuan samping yakni TNI, Satpol PP dan juga petugas kesehatan.


Dalam operasi ini, kita melakukan penyisiran sepanjang jalan - jalan di kawasan Kota Padang yang dianggap merupakan kawasan yang dikunjungi oleh orang banyak. Apalagi pada saat ini di Kota Padang juga lagi maraknya tempat- tempat usaha kuliner malam.Antara lain seperti di kawasan Bantang Arau hingga kawasan Nipah, jalan Samudera Pantai Padang dan lainnya.


"Bagi masyarakat yang terjaring yang tidak menggunakan masker akan kita bawa ke Polresta Padang kemudian dilakukan pengecekan yakni melakukan tes swab. Apabila nanti hasilnya positif,maka dari dinas kesehatan akan menghubungi masyarakat yang bersangkutan tersebut," ujar Kompol Rico.


Selain itu kata Kompol Rico Fernanda, kita juga menghimbau kepada para pelaku - pelaku dunia usaha, seperti cafe atau tempat hiburan malam dibatasi operasionalnya hanya sampai jam 22.00 WIB. Hal sesuai dengan perwako dan Surat Ederan Walikota Padang Nomor: 870.364/BPBD-Pdg/V/2021 yang dikeluarkan pada Selasa 4 Mei 2021. Bahwasanya Pemerintah Kota Padang resmi membatasi jam operasional usaha pariwisata seperti rumah makan, mal, tempat hiburan, restoran dan usaha lainnya sampai pukul 22.00 WIB.


"Kepada pelaku usaha yang membandel yang sudah mendapatkan peringatan sebanyak tiga kali, kami juga sudah koordinasikan dengan Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Padang dan kemungkinan sangsi akan diberikan dengan mencabut izin usaha tersebut," tegasnya.


"Kami dari Polresta Padang dalam hal ini terus menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Padang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda


Editor (AM)

Rabu, 28 April 2021

Spesialis Pencuri Walet Gedung Di Amankan Polsek Padang Selatan







Padang,- Personil Polsek Padang Selatan berhasil menangkap Dua pelaku pencurian sarang burung walet di Jalan Kampung Batu pada Rabu (28/4/2021) dinihari tadi.


Berdasarkan LP/B/16/IB/2021/SPKT/Polsek Padang Selatan/polresta padang/polda sumbar, pelaku atas nama Suryadi (33) Warga Pemancungan dan Erik Eriansyah warga Jalan Baru Bukit Gado-gado diamankan oleh personil Polsek Padang Selatan.


Kronologis Kejadian


Pada hari Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 02.00 dihihari, Adik pelapor Tiara Ayu Anggara membangunkan pelapor dan menyuruh lihat CCTV. Setelah melihat CCTV dilihat ada Dua irang memanjat menggunakan tali dan mengambil sarang burung walet miliknya. Melihat hasil rekaman CCTV Tiara langsung melaporkan tindak kejahatan yang terjadi ke Polsek Padang Selatan.


Atas perintah bapak Kapolsek Padang Selatan Akp Purwanto,.SH.MH untuk langsung memintak anggota opsnal Melakukan penangkapan.


Tanpa menunggu lama Tim Reaksi Cepat Polsek Padang Selatan berhasil menangkap kedua pelaku tindakan pencurian yang merugikan korban sebesar Rp 13 juta.


Kini kedua pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian.


(AM)

Kamis, 22 April 2021

Minimalisir Kejahatan, Bhabinkamtibmas Pasa Gadang Buka Layanan Pengaduan Online bagi Warga








Padang (Sumbar),- Demi mewujudkan Polisi Presisi, jajaran Polsek Padang Selatan terutama Bhabinkamtibmas Pasa Gadang Bripka Adri Maizal membuka layanan pengaduan via Online.


"Kami dari jajaran Polsek Padang Selatan memang menggalakan sistim Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (THTS) dan door to door system," ucap Bripka Adri Maizal, kala di hubungi via WA pada Kamis (22/4/2021).


Ditambahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasa Gadang ini, setiap rumah yang dikunjungi akan dipasang stiker berupa Hotline pengaduan jika ada tindakan yang melanggar hukum, terangnya.


Langkah seperti ini sangat diapresiasi oleh Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto SH.MH. Diutarakan beliau bahwa kegiatan ini harus sering dilakukan agar tindakan kejahatan mampu dicegah sedini mungkin.


"Dengan adanya Hotline pengaduan via online masyarakat dapat cepat melaporkan tindakan kejahatan diwilayah mereka dan setiap pelapor akan kami rahasiakan identitasnya demi hukum," tukas Kapolsek Padang Selatan.


Kami berharap dengan kegiatan seperti ini, angka kejahatan mampu diminimalisir secara bersama, ucap Purwanto.


"Langkah yang dilakukan Bripka Adri Maizal Bhabinkamtibmas Pasa Gadang, semoga menjadi contoh yang baik. Dengan bersinerginya warga bersama pihak kepolisian diharapkan mampu menurunkan angka kejahatan di Kota Padang khususnya wilayah hukum Padang Selatan," ucapnya.


Kami berharap langkah Bripka Adri Maizal mampu ditiru oleh rekan-rekan Bhabinkamtibmas yang lainnya, pungkas AKP Purwanto SH.MH.


(AM)

Jumat, 16 April 2021

JUMAT SEDEKAH POLSEK PADANG SELATAN














Padang, - Setiap hari Jumat Polsek Padang Selatan melaksanakan Jumat sedekah yang mana kegiatan Jumat sedekah dilaksanakan pada bulan suci Ramadan. Polsek Padang Selatan memberikan sembako kepada warga kec. Padang selatan. (Jumat, 16/4/21) 

Dalam kegiatan ikuti oleh Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto, S.H, M.H
Dan Kanit Binmas Polsek Padang Selatan - Iptu Amri, Serta Personil Polsek Padang Selatan.

Ini merupakan kegiatan rutin Polsek Padang selatan setiap Jumat dan penerima sembako merupakan warga yang ada di kecamatan Padang selatan. Ujar Purwanto.

Adapun warga K ekael. Pasa Gadang yang di berikan bantuan adalah Ibuk Ema Ibrahim. 59 Thn. Minang. Mengurus Rumah Tangga. Pemancungan No.34 Rt.002 Rw.005 Kel. Pasa Gadang Kec. Padang Selatan. Dan Ibuk Yurmaini. 44 Thn. Minang. Megurus Rumah Tangga. Pemancungan Rt.003 Rw.005 Kel. Pasa Gadang Kec. Padang Selatan. 

Serta di kelurahan belakang pondok yang menerima Barjak Lazuardi. 54 Thn. Minang. Buruh Harian Lepas. Jl. Imam Bonjol No. 53 Rt.002 Rw.001 Kel. Belakang Pondok Kec. Padang Selatan.

Dan ada juga Ibuk Kel. Air Manis Ibuk Gadijah. 56 Thn. Minang. Mengurus Rumah Tangga. Air Manis Rt.002 Rw.001 Kel. Air Manis Kec. Padang Selatan.

Jumat sedekah ini dilaksanakan adalah  Memberikan bantuan Sembako Berupa Beras, gula, minyak serta Indomie.

Dengan adanya kegiatan Jumat sedekah Polsek Padang Selatan, warga mengucapkan terima kasih sebanyak banyaknya kepada Jajaran Polsek Padang Selatan yang telah merasa peduli dan berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu.

Sekira Pada pukul 15. 50 wib kegiatan telah selesai dilaksanakan, Situasi dalam keadaan aman dan tertib. (AM)

Selasa, 13 April 2021

Akp Purwanto, S.H.,M.H Kapolsek Padang Selatan Imbau Masyarakat Tidak Gelar Tadisi Balimau Jelang Ramadhan










Padang, - Kegiatan Balimau adalah tradisi mandi menggunakan jeruk nipis yang berkembang di kalangan masyarakat Minangkabau dan biasanya dilakukan pada kawasan tertentu yang memiliki aliran sungai dan tempat pemandian yang mana berada di Kec. Padang Selatan Pantai Air Manis. (Senin,12,3,2021)

Latar belakang dari balimau adalah membersihkan diri secara lahir dan batin sebelum memasuki bulan Ramadan, sesuai dengan ajaran agama Islam, yaitu mensucikan diri sebelum menjalankan ibadah puasa. Tradisi Balimau yang dilakukan sehari menjelang masuknya bulan suci ramadhan itu kemudian diwariskan secara turun temurun.

Tradisi ini dipercaya selama berabad-abad dan masih berlangsung hingga saat ini.

Namun untuk tahun ini Polsek Padang Selatan Akp Purwanto mengimbau masyarakat untuk tidak menjalankan tradisi balimau ke sungai maupun pantai air manis, karena Sumbar belum lepas dari Pandemi Covid-19.

Kapolsek Padang selatan menghimbau untuk tidak melakukan mandi balimau, Karena di Kec. Padang Selatan lokasi balimau dan mandi mandi ada satu titik di pantai air manis, Tegas Purwanto. 

Purwanto menegaskan, personil Polsek Padang selatan akan diturunkan ke tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai lokasi favorit masyarakat untuk melakukan tradisi balimau yang tempat balimau di pantai air manis. Jika masyarakat masih tetap membuat kerumunan di lokasi itu, akan dibubarkan oleh petugas Polsek Padang selatan.

Pantai air manis akan dijaga oleh petugas di lokasi-lokasi balimau yang ada di kecamatan Padang selatan, supaya tidak terjadi kerumunan dan kalau ada kerumunan pasti akan dibubarkan” tegas purwanto.

Masyarakat Sumbar disampaikan Purwanto diharapkan dapat mengerti dengan kebijakan yang diambil oleh Polri dengan menghimbau untuk tidak berkerumun dalam situasi Pandemi Covid-19.

Ini merupakan bentuk kepedulian porli kepada masyarakat untuk pencegahan dan memutus mata rantai covid19, karena Pandemi Covid-19 masih belum selesai” tutup purwanto.(AM)

Sabtu, 03 April 2021

Padi Makan Tanaman, Pt incasi Raya Berhasil Diamankan Oleh Tim Phyton Padang Polsek Lubeg







Padang, - Dua tersangka pencurian di Gudang PT Ingkasi jalan by pas Padang di amankan oleh Polsek Lubeg ujar Bapak Kapolsek Lubek Kompol Andi P Lorena Sik.MH. Jumat (2/4/2021)


Pelaku yang di amankan polsek lubeg dua orang tersangka inisial A dan H yang mana pelaku terekam cctv oleh perusahaan dan sepat kabur dari PT. Ingkasi Raya ujar kanit Reskrim Iptu Eri Mayendri SH.MH

Quck Respon anggota Opsnal Polsek Lubeg (Tim Piton) mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangak H di jalan by pas dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut.

Pada keesokan harinya pelaku keduanya yang bernama A langsung di amankan di Perumahan Banuaran Kec. Lubeg Kota Padang dan di amankan di Polsek Lubeg.

Dari keterangan pelaku kegiatan tersebut dilakukan dengan menutup cctv yang ada serta barang barang di angkut dengan mempergunakan motor becak.

Pelaku berkerja sebagai satpam di PT Ingkasi Raya dan pelaku sudah lebihkurang berkerja lebih kurang 7 tahun serta pelaku keduanya di Jerat dengan Kasus 363 KUHP dan ini merupakan pagar makan tanaman ujar Kanit Reskrim Polsek Lubeg Iptu Eri Mayendri SH.MH.

Kerja sama dan bantuan masyarakat sangat membatu tugas polri dilapangan. Kami berhasil melakukan penangkapan semua itu atas bantuan masyarakat ujar salah satu Team Piton. (AM)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *