Diduga Gelapkan Pupuk, Seorang Pria Beserta Truk Tronton Diamankan Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang

 

Lado Kutu – Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan penggelapan pupuk milik tempatnya bekerja. Kasus ini bermula saat pihak manajemen mencurigai adanya laporan dari sebuah perusahaan rekanan yang telah memesan pupuk dari awal bulan Maret 2025.


Dimana dari pesanan tersebut, pihak managemen melalui pelapor yaitu N telah menugaskan pelaku RR untuk mengirimkan pupuk dengan jumlah 30 ton kepada perusahaan rekanan tersebut, namun kenyataannya pupuk tersebut tidak sampai kepada perusahaan pemesan pupuk.


“Pelaku memanfaatkan kepercayaannya di perusahaan untuk menggelapkan pupuk untuk keuntungan pribadinya,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang., AKP Muhammad Yasin kepada media Lado Kutu , Kamis (19/05/25).


Dari laporan ini, lanjut AKP Muhammad Yasin, pihak kami langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan pelaku RR. Adapun total kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa ini hampir sejumlah 310 juta rupiah.


“Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah kendaraan roda enam yang digunakan untuk mengangkut pupuk hasil penggelapan,” ujar AKP Muhammad Yasin.


AKP Muhammad Yasin menambahkan, saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.


“Tentunya masih akan kita dalami motif dari pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan dari pihak lainnya, perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” pungkas AKP Muhammad Yasin.


Penulis : Robbie

Editor : AM

Post a Comment

Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.

Lebih baru Lebih lama