Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Pariaman Ipda Usman Kamal, SH beserta anggota. Pengecekan tersebut meliputi Surat Izin Membawa dan Mengunakan Senjata Api serta masa berlaku kartu senpi, Mengecek kebersihan terhadap Senjata Api, Memastikan senpi yg dipinjampakai ada pada personil tersebut.
Setelah pengecekan kasi Propam Polres Pariaman menyampaikan kepada Personil, agar menjaga dan merawat senjata Api dan Amankan dengan Baik, mempergunakan senpi wajib sesuai SOP terutama fungsi opsnal.
Bagi pemegang senjata Api, Apabila masa berlaku surat Senpi hampir habis maka Personil pemegang senpi agar segera melakukan Tes Pisikologi Senpi secara Prosedur dan mengurus kartu senpi ke bagsarpras.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam mendukung Program Kapolri dalam hal penguatan pengawasan terhadap personil sehingga tupoksi Polri dapat terwujud khusunya Polres Pariamab serta program Kapolri yang Presisi dapat terwujud.(ladokutunews)
Posting Komentar
Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.