Lado Kutu – Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Di bawah pimpinan Wadantimsus Bravo, Ipda Eggy Saputra, S.H., M.H., petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan.
Penindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan patroli dan operasi cipta kondisi yang digelar pada Selasa dini hari, 27 Januari 2026, di wilayah hukum Kota Padang. Operasi ini menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat akibat kebisingan dan potensi gangguan keamanan lalu lintas.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 6 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wadantimsus Bravo, Ipda Eggy Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hingga dini hari.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Padang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polresta Padang tidak akan mentolerir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan lainnya. Para pemilik kendaraan yang terjaring operasi diberikan sanksi sesuai ketentuan, serta diwajibkan mengembalikan spesifikasi kendaraan ke standar pabrikan.
Polresta Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar hukum. Kepatuhan tersebut dinilai penting demi keselamatan bersama dan kenyamanan masyarakat luas.
Editor : Am
Posting Komentar
Silahkan komentari artikel ini, namun tolong gunakan bahasa yang sopan. Komentator dengan identitas tidak jelas dan berbahasa kurang sopan, maaf, terpaksa komentarnya kami delet. Thanks.